Selasa, 08 Mei 2012

Keributan di 7-Eleven Salemba, Pengunjung Kocar-Kacir
 
Bercak darah menjadi saksi keributan antar-remaja di 7-Eleven Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2012) dini hari. 
JAKARTA - Kenakalan remaja kembali meresahkan. Sekelompok pemuda asal etnis tertentu diserang puluhan warga di convenience store 7-Eleven, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2012) dini hari.
Sedikitnya dua remaja terluka parah kena sabetan samurai. Perang pun terjadi. Pecahan kaca-kaca botol bir berserakan, bangku-bangku acak-acakan.
Akibat peristiwa yang mendadak ini, puluhan pengunjung toko ini ikut lari kocar-kacir. Sekelompok warga Salemba ini menyerang segerembolan pemuda dari etnis tertentu yang tengah nongkrong di toko 24 jam ini. Sebagian pemuda itu menyerang dengan menggunakan senjata tajam.
Kejadian ini terjadi sekitar Pukul 01.00 WIB. Itu bermula dari ulah seorang pengunjung dari segerombolan etnis tertentu berbuat kegaduhan dengan berteriak-teriak, bahkan menendang kursi-kursi di tempat nongkrong anak-anak muda itu. Diduga, ia mabuk. Tiba-tiba, dalam sekejap, sekelompok orang langsung menyerangnya.
Para penyerang ini membawa balok kayu, sebagian senjata tajam macam pedang dan samurai. Lalu, perkelahian pun dimulai.
Menurut Dedi Supriadi, satpam setempat, sedikitnya dua remaja terluka parah kena sabetan samurai. Perang pun terjadi. Pecahan kaca-kaca botol bir berserakan, bangku-bangku acak-acakan.
Pengunjung yang dini hari itu ramai langsung berhamburan ke berbagai penjuru karena panik dan khawatir terkena dampak keributan remaja itu. Kelompok warga yang mengamuk itu lalu sempat mencoba memecahkan kaca toko dengan bangku dan batu tanpa alasan yang jelas.
Sejumlah pengunjung pun mengaku kehilangan telepon selulernya karena sibuk menyelamatkan diri dari kejadian yang berlangsung sekejap mata itu.
Peristiwa itu tidak berlangsung lama karena dua mobil polisi yang tengah patroli langsung meluncur ke lokasi setelah warga melaporkan kejadian itu. Menurut Dedi, satu orang yang diduga menjadi biang keributan ini telah digelandang polisi.

Senin, 07 Mei 2012

Kian Nekat, Perampok Gasak Minimarket Dekat Mapolsek Serpong
Minimarket Alfamidi 24 Jam di Jalan Letnan Soetopo BSD menjadi sasaran perampok pada Minggu (6/5/2012) subuh.
TANGERANG SELATAN - Aksi perampokan terhadap minimarket di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan, kian nekat.
Hanya berselisih 2 hari sejak perampokan di Indomaret 24 Jam, Jalan Raya Serpong, Jumat (4/5/2012) subuh, perampokan dengan menggunakan senjata api kembali terjadi pada Minggu (6/52012) subuh di Alfamidi 24 Jam, Jalan Letnan Soetopo, BSD, Lengkong Gudang Timur, Serpong.
Ironisnya, lokasi Alfamidi di seberang Sekolah Santa Ursula BSD ini hanya 600 meter dari markas Polsek Serpong di jalan yang sama. Pelaku diduga sama dengan perampok di Indomaret pada Jumat subuh.
"Ya, perampokan terjadi lagi di Alfamidi. Modusnya sama. Pelakunya sama setelah lihat CCTV," kata Kepala Polsek Serpong, Kompol Nico Andreano Setiawan, Minggu malam.
Nico mengatakan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 05.15 WIB. Saat itu terdapat tiga karyawan Alfamidi, di antaranya sedang membereskan barang di rak dan satu lagi berada di meja kasir atau server.
Saat itu pula tiga orang perampok memasuki Alfamidi dan menodongkan senjata. Nico mengatakan, pelaku berjumlah 5 orang. Salah satu perampok membawa pistol, tiga lainnya membawa golok, dan satu orang menunggu di luar.
Saat beraksi pelaku memakai masker dan topi. Perampok juga berkomunikasi dengan logat Betawi (Jakarta). "Mereka hanya mengubah logat saja. Kemarin Sunda, sekarang Jakarta," kata Nico.
Sama seperti kejadian sebelumnya, kali ini pelaku membawa korban ke tangga kemudian mengikat tangan dan kaki mereka dengan posisi duduk. Karyawan lain yang sedang berada server dipaksa untuk menunjukkan dan membuka brankas.
Kerugian diperkirakan mencapai Rp 33 juta. Ketika Kompas.com mendatangi sejumlah minimarket di sekitar lokasi kejadian, para penjaga minimarket menyatakan tidak tahu tentang kejadian tersebut.
Mereka umumnya hanya mengetahui kejadian perampokan pada Jumat pukul 04.15, tetapi tidak mengetahui kejadian pada Minggu subuh. Penjaga Alfamart 24 Jam di Jalan Raya Serpong Km. 8, Kartono, mengatakan, setiap hari selalu ada mobil patroli Polsek Serpong yang melintas di Jalan Raya Serpong sekitar pukul 00.00 WIB.
Patroli juga dilakukan secara swakarsa oleh warga setempat. Akan tetapi, patroli tersebut tidak pernah dilakukan setelah pukul 04.00 WIB.
"Bukan karena patroli tidak jalan. Ini berhubungan dengan waktu alias kesempatan. Kita sudah maksimal kerahkan patroli tapi jumlah patroli tidak sebanding dengan titik-titik kerawanannya sehingga pasti ada jeda waktu di mana patroli tidak ada di lokasi, sedangkan kejahatan berlangsung hanya 5 menit," kata Nico.
Dalam pengamatan Kompas.com di Alfamidi BSD, terdapat sejumlah gerai makanan di halaman minimarket tersebut.
Namun, mereka umumnya hanya buka hingga larut malam. Para penjual makanan dan penjaga parkir di tempat ini pun tidak mengetahui informasi tentang adanya perampokan pada Minggu subuh.

Minggu, 06 Mei 2012

Todongkan Senjata Api di Restoran, Iswahyudi Ditahan
ILUSTRASI
JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya menetapkan ekonom, Iswahyudi Anshar, sebagai tersangka dalam kasus penodongan senjata di restoran Cork&Screw, Plaza Indonesia, pada 19 April 2012 lalu. Penyidik pun akhirnya menahan Iswahyudi di Mapolda Metro Jaya.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Minggu (6/5/2012) di Mapolda Metro Jaya. "Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan diadakan penahanan terhadapnya," ucap Rikwanto.
Iswahyudi dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Ancamannya sampai 12 tahun penjara," ujar Rikwanto.
Iswahyudi ditahan lantaran pada tanggal 19 April 2012 lalu terbukti melakukan tindakan pengancaman dengan cara menodongkan senjata api miliknya ke arah karyawan restoran Cork&Screw.
Saat itu, Iswahyudi yang baru saja makan dan akan membayar merasa berang lantaran di bukti transaksinya ada menu-menu yang tidak ia pesan sebelumnya. Tagihan mencapai Rp 3.249.000. Padahal, saat Iswahyudi memeriksa ternyata ada dua jenis minuman yang tidak dipesan, tetapi masuk tagihan sehingga ada kelebihan tagihan Rp 200.000. Iswahyudi pun mengancam akan meratakan isi restoran jika tidak dipertemukan dengan pemilik restoran. Ia lalu menodongkan senjata api ke arah pegawai restoran.
Menurut Rikwanto, pihak kepolisian sudah memastikan bahwa senjata yang ditodongkan ke arah pegawai adalah senjata api jenis pistol dengan merek Walther. "Analisis CCTV yang ada, yang bersangkutan bilangnya itu sejenis pistol pemantik korek api. Tapi setelah diperiksa pada saksi-saksi di TKP dan terlapor dan ada di rekaman CCTV, itu benar-benar pistol peluru tajam Walther," papar Rikwanto.
Iswahyudi, lanjut Rikwanto, ditangkap di bilangan Kuningan pada Jumat (4/5/2012) sampai akhirnya ditahan keesokan harinya. Dari penggeledahan rumah Iswahyudi, polisi juga menemukan 150 butir peluru tajam, peluru karet, beberapa buku kepemilikan senjata peluru tajam dan karet, serta beberapa kartu izin penggunaan senjata api.
"Padahal, seharusnya maksimal ia hanya memegang 50 butir, ini juga sudah menyalahi izin," kata Rikwanto.
Barang bukti senjata api yang digunakan Iswahyudi juga sudah disita kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut. Rupanya, senjata api itu sudah terlebih dulu dititipkan di bagian Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak Ditintelkam Polda Metro Jaya sejak tiga hari lalu.
"Tapi kejadiannya 19 April, jadi kami minta Wasendak untuk diperiksa. Senjata itu kami tunjukkan ke pelapor dan karyawan, apa benar memang senjata ini yang digunakan. Ternyata benar," papar Rikwanto.

Sabtu, 05 Mei 2012

LSM Kecam Pembubaran Diskusi Irshad Manji
 Irshad Manji, warga negara Kanada, Director of the Moral Courage Project di New York University dievakuasi oleh Polisi saat FPI membubarkan acara kuliah umum dan peluncuran buku "Allah, Liberty, and Love" di Teater Salihara, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (4/5/2012). Alasan FPI membubarkan acara ini dan mengusir Irshad Manji adalah terdapat paham kebebasan homo dan lesbian dalam bukunya.

JAKARTA — Pembubaran paksa oleh polisi terhadap diskusi dan peluncuran buku yang berjudul Allah, Liberty and Love di Teater Salihara, Jakarta, Jumat (4/5/2012), dinilai mencederai kebebasan berekspresi. Acara diskusi dan peluncuran buku ini menghadirkan feminis Islam asal Kanada, Irshad Manji, sebagai pembicara.
Pembubaran paksa dilakukan polisi atas desakan massa yang mengaku anggota Front Pembela Islam. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat, seperti Komunitas Salihara, Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) Jakarta, YLBHI, Elsam, LBH Jakarta, Kontras, dan Jaringan Islam Independen, mengecam pembubaran paksa tersebut.
"Cara polisi membubarkan diskusi sangat bermasalah dan cenderung menebar ancaman. Polisi tidak menangkap massa yang masuk dan mencoba mengganggu diskusi, justru tindakan yang diambil polisi adalah mengakomodasi tuntutan massa dan meneruskan aspirasinya untuk membubarkan diskusi," demikian isi siaran pers tersebut, Sabtu (5/5/2012).
Koalisi LSM ini menyatakan, diskusi yang bersifat ilmiah ini merupakan bagian dari hak konstitusi warga negara untuk memperoleh informasi, berkumpul, dan berpendapat yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Polisi yang dipimpin Kapolsektro Pasar Minggu Komisaris Adri Desas Puryanto membubarkan diskusi dengan alasan bahwa acara tersebut tak memiliki izin keramaian.
Alasan ini dinilai tak berdasar dan melecehkan hak asasi manusia. Koalisi LSM ini menyatakan, polisi seharusnya tak membiarkan massa memaksa masuk ke dalam Salihara, serta mengeluarkan ancaman yang bermuatan kebencian. Akibat pembubaran paksa, Irshad Manji meninggalkan Teater Salihara dengan dikawal satu mobil polisi dari Kepolisian Sektor Pasar Minggu.

Jumat, 04 Mei 2012

Satu Tewas Dua Kritis Akibat Tawuran Antarpelajar
Ilustrasi tawuran antarpelajar
BEKASI- Seorang pelajar tewas dan dua lainnya  terluka akibat terlibat dalam tawuran antarpelajar di Jalan Ampera, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (3/5/2012) petang kemarin. Korban tewas adalah 
Bayu Dwi Kurniawan (16) tewas, sedangkan korban luka dalam kondisi kritis adalah  Rahmani Aldi (17) dan Muhaji Adenan (16).
Informasi dari Kepolisian Sektor Kota Bekasi Timur mengungkapkan, ketika Kepala Unit Reserse Kriminal Iptu Harry Gasgari dan timnya datang ke lokasi, para pelajar yang tawuran telah bubar. Dari pengecekan di dua rumah sakit, polisi menemukan tiga orang pelajar menjadi korban akibat tawuran tersebut.
Di RSU Kota Bekasi didapatkan Bayu sudah meninggal dunia dengan luka-luka bacokan di kepala belakang, bahu, tangan kanan, pinggul kanan, dada, muka, dan pantatnya. Sedangkan di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur didapatkan Rahman dan Muhaji dalam kondisi kritis. Keduanya juga mengalami luka bacok di kepala belakang, pundak, telinga, dan punggung.
Dua pelajar rekan para korban, Rifki (17) dan Agus (17), kepada polisi mengatakan, mereka sedang main ke Bekasi. Tiba-tiba di Jalan Ampera tersebut mereka diserang sekelompok pelajar.

Kamis, 03 Mei 2012

Ayah Cabuli Anak, Potret Masyarakat "Sakit"

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. 
JAKARTA — Kasus pencabulan yang dilakukan oleh NF (50) kepada NV (16), anak kandungnya sendiri hingga hamil enam bulan, merupakan sebuah fenomena sosial yang ada di masyarakat. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait, menyebut kasus tersebut sebagai potret masyarakat yang sedang "sakit".
"Ini harus ditempatkan bukan hanya sekadar kejahatan seksual begitu saja, tapi kejahatan kemanusiaan, apalagi itu dilakukan orangtua kandung terhadap putrinya sendiri sampai hamil. Secara sosial, masyarakat kita sedang sakit," ujarnya saat ditemui di Kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (3/5/2012).
Secara umum, ia melanjutkan, fenomena tersebut terjadi karena ada kecenderungan penurunan solidaritas perhatian di masyarakat. Artinya, meskipun berada di tempat terbuka, orang tetap berani untuk melakukan kegiatan yang secara etis dianggap menyimpang.
"Artinya apa, pemahaman tentang seks sendiri sudah dianggap biasa, style," lanjutnya.
Faktor lemahnya kontrol sosial, termasuk keluarga terhadap perkembangan teknologi bagi anak, juga merupakan salah satu faktor pendukungnya. "Semakin terbiasa, semakin terbiasa sehingga di ruang publik pun akan berani dilakukan," tegasnya.
Disfungsi keluarga
Secara khusus, aib yang menimpa hubungan sedarah tersebut lebih diakibatkan terjadi disfungsi keluarga. Menurut Arist, sang anak lahir di tengah keluarga yang cacat. Ayah yang mencabulinya diketahui tidak harmonis dengan ibu kandungnya sehingga memiliki istri lagi dan tinggal terpisah. Apalagi, kemampuan ekonomi keluarga tersebut tergolong pas-pasan.
"Keluarga ini tidak harmonis, keluarga ini disfungsi. Akibatnya, pemisahan tempat asuh, pengasuhan yang tidak efektif, akhirnya perkembangan anak pun tidak termonitor dengan baik," ujarnya.
Meski demikian, Arist menegaskan, polisi sebagai penegak hukum tidak pandang bulu melihat permasalahan, apalagi menyangkut masa depan anak di bawah umur yang terancam secara psikologis.
"Saya bukan melihat itu sebagai penyimpangan seksual, tapi sudah kejahatan seksual yang harus dihukum agar pelakunya jera," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah berinisial NF (50), warga Cakung, Jakarta Timur, tega menyetubuhi NV (16), anak ketiga hasil pernikahannya dengan istri pertama, hingga hamil enam bulan. Diketahui NF memiliki dua istri. Dari istri pertama, NF dikaruniai empat orang anak. Anak ketiganya yaitu NV, yang dicabulinya.
Ia mengaku telah lama berpisah dengan istri pertamanya yang bertempat tinggal di daerah Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, dan kini ia tinggal dengan istri kedua di Kampung Rawa Teratai, Cakung, Jakarta Timur. Aib tersebut terbongkar saat ibu korban menaruh curiga pada anaknya karena tidak kunjung mengalami siklus kewanitaan.
Oleh sebab itu, ibu korban menanyakan hal tersebut langsung kepadanya hingga akhirnya ia mengaku. Sang ibu kandung lalu menyerahkan pelaku ke Polres Jakarta Timur. Akibat perbuatan bejatnya, NF diancam pasal 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Rabu, 02 Mei 2012

Gadis Ini Dihamili Ayah Kandungnya Sendiri
 ILUSTRASI
JAKARTA — Entah apa yang merasuki NF (50), warga Cakung, Jakarta Timur, ini. Ayah empat anak tersebut tega menyetubuhi NV (16), anak ketiga hasil pernikahannya dengan istri pertamanya. Akibatnya, NV kini hamil enam bulan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Dian Perry mengungkapkan, sang ayah tega menyetubuhi anaknya sendiri sekitar enam bulan lalu di rumahnya di Kampung Rawa Teratai, Cakung, Jakarta Timur.
"Pelapor berinisial J. Pelaku diserahkan sama pihak keluarga kemarin ke Polres," ujar Dian Perry kepada wartawan di Polrestro Jakarta Timur, Rabu (2/5/2012).
Dian mengatakan, aib tersebut akhirnya terbongkar setelah ibu korban menaruh kecurigaan kepada anaknya karena tidak kunjung mengalami siklus kewanitaan. Oleh sebab itu, ibu korban menanyakan hal tersebut langsung kepada anak gadisnya. Setelah didesak, NV akhirnya  mengaku.
"Ketahuan pertama sama ibunya, 'Kamu kok enggak mens mens? Kok fisiknya berubah?' Karena kondisi si anak perutnya gede," kata Dian, mengutip ibu NV.
Akibat kecurigaan itulah, sang ibu tiri menyerahkan NF ke Polrestro Jakarta Timur. Kini pihak Reserse Kriminal Polrestro Jaktim masih memeriksa intensif tiga orang, yaitu NF, NV, serta istri kedua NF. Akibat perbuatan bejatnya, NF diancam Pasal 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.