Jumat, 11 Mei 2012

 Tentara Dibacok Perampok
 
 ILUSTRASI
JAKARTA -  Kepala belakang Sersan Dua Eko Ginanjar Ariansyah (24) dibacok perampok motornya di jembatan layang depan Apartemen Kalibata City, Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (10/5/2012) pagi kemarin. Ia dirawat di RS Budi Asih.

Kejahatan yang menimpa staf Dinas Bimbingan Mental TNI AD ini terjadi ketika korban hendak pulang ke rumah di Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Tuimur. Ia dari kantornya di Matraman, Jakarta Timur dengan mengendarai motornya, Yamaha V-Xion.

Sampai di jembatan layang itu, enam orang mengendarai tiga motor memepet laju motor korban, Akibatnya, korban merem laju motornya. Tiga motor pemepetnya juga berhenti. Salah seorang dari penumpang motor itu mematikan, lalu mencabut kunci kontak motor korban.

Korban mencoba merampas kembali kunci kontak tersebut, tetapi pelaku lainnya menarik helm korban hingga helm tersebut lepas dari kepalanya. Lalu pelaku lainnya mengeluarkan golok dan membacokan ke kepala belakang korban. Korban pun langsung jatuh dengan luka bacok di kepalanya.
Komlotan perampok itu lalu merampas motor korban. Korban yang tergeletak di jalan, beberapa saat kemudian dibantu warga yang kebetulan melintas di jalan itu.
 Berhantam di Diskotek, WN Iran Terancam Dipenjara
 
 ILUSTRASI
JAKARTA — Dolati Jelogir Amir alias Alex, warga negara Iran, terpaksa menjalani status terdakwa dan diadili. Ia dituduh melakukan penganiayaan atas WNA lainnya, Juan Luis Lillo Jara, asal Cile, di Diskotek Dragon Fly, Plaza BIP, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut di atas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 (1) KUHP," kata jaksa penuntut umum (JPU) Johan Nepa Bureni saat membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/5/2012).
Tindakan terdakwa tergolong penganiayaan yang diancam hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami cedera pada bagian wajah dan punggung. "Oleh karena hal-hal tersebut terjadilah penyakit dan halangan untuk melakukan pekerjaan dan jabatan untuk sementara," kata JPU.
Dua warga negara asing itu terlibat perseteruan karena seorang wanita berinisial EEM. EEM adalah mantan pacar terdakwa yang pada saat kejadian sedang menjalin hubungan dengan korban.
Saat kejadian pada Minggu, 24 Oktober 2010 dini hari, korban bersama EEM dan tiga rekan lain, seorang pria WNA dan dua wanita WNI, sedang mengobrol di salah satu meja di diskotek itu. Saat itu terdakwa Dolati lalu lalang di sekitar meja tersebut dan terus-menerus menyenggol lengan EEM, mantan pacarnya.
Tindakan itu tidak digubris si wanita itu. Karena tak dihiraukan, terdakwa kemudian berhenti dan menyalami salah seorang rekan korban bernama Claudio Martinez Gallardo. Melihat hal itu, EEM pindah dan berdiri ke belakang korban. Juan kemudian mencoba ikut bergabung dalam pembicaraan antara terdakwa dan Claudio serta seorang WNI berinisial R.
Terdakwa yang diduga terbakar cemburu enggan menanggapi sapaan korban. Pria kelahiran Karaj, Iran, itu malah melontarkan makian, "F*** you," kepada korban. Tak terima, korban pun membalas dengan makian yang sama. Terdakwa marah dan langsung membenturkan kepalanya ke wajah korban yang mengakibatkan darah keluar dari hidungnya.
Juan kemudian membalas dengan pukulan dan langsung dibalas terdakwa dengan pukulan sambil merangkul korban. Keduanya kemudian terjatuh ke lantai dengan posisi korban berada di bawah. Kemudian terjadilah aksi tukar-menukar pukulan yang berujung cederanya korban.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan Juan Luis Jara ke SPK Polda Metro Jaya pada keesokan harinya. Dolati pun kemudian dipanggil untuk proses pemeriksaan. Namun, ia tidak ditahan oleh penyidik maupun penuntut umum.

Kamis, 10 Mei 2012

Bisnis Kayu Bangkrut, Lulusan Amerika Bikin Pabrik Narkoba
 
 ILUSTRASI sabu-sabu
JAKARTA — Sebuah rumah di perumahan Citra Indah 2 Blok G1 Nomor 24, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (9/5/2012), digerebek Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil meringkus satu tersangka berinisial RH.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com di lokasi pabrik sabu itu, tersangka RH merupakan lulusan sebuah perguruan tinggi di California, Amerika Serikat. Beberapa tahun lalu, RH memiliki bisnis yang bergerak di bidang jual-beli kayu. Namun, seiring berjalannya waktu, bisnis yang dirintisnya mengalami kebangkrutan. RH lalu banting setir ke bisnis narkotika jenis sabu.
Di rumah kawasan Citraland 2, Kalideres, yang telah disewa selama enam bulan, RH mulai meramu barang haram tersebut untuk diperjualbelikan. Dugaan sementara, RH melakukan bisnis barunya itu seorang diri. Saat digerebek, RH tidak mendiami rumah sekaligus pabrik barang haramnya sendirian. Tersangka tinggal bersama istri dan seorang anaknya yang baru berusia satu tahun.
Amoy, seorang tetangga tersangka yang ditemui wartawan di lokasi penggerebekan, mengungkapkan kekagetannya saat rumah yang berdekatan dengannya ternyata merupakan pabrik sabu. Amoy mengungkapkan, keluarga HR merupakan keluarga yang ramah dan akrab dengan tetangga sekitar. "Orangnya baik, kok, sopan lagi. Eh, enggak tahunya penjahat," ujar Amoy.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Sujatmoko itu berhasil menemukan barang bukti berupa sabu siap edar seberat 30 gr, uang senilai Rp 100 juta, serta sabu cair sebanyak 1 liter.

Rabu, 09 Mei 2012

Pencuri Beraksi di Area Parkir Bandara
 ILUSTRASI
TANGERANG- Hati-hati kalau parkir di area parkir Bandara Soekarno-Hatta. Sebab, pencuri juga berkeliaran di area parkir tersebut.
Selasa (8/5/2012) malam tadi, sebuah mobil Toyota Avanza warna coklat silver milik Rudi Ilmi yang diparkir di Terminal 2 F menjadi sasaran aksi pencurian. Sebuah tas berisi dokumen penting dalam mobil raib digondol maling. Modusnya, pelaku memecahkan kaca mobil yang diparkir.
Pemilik mobil baru mengetahui kehilangan tas saat ia kembali ke areal parkir. Saat itu, kaca samping kiri bagian belakang mobilnya pecah berantakan. Kejadian itu dilaporkan Rudi kepada Pos Polisi Terminal 2 Bandara itu.
Sampai Rabu pagi ini, petugas Kepolisian Resor Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta masih menyelidiki kasus itu.

Selasa, 08 Mei 2012

Keributan di 7-Eleven Salemba, Pengunjung Kocar-Kacir
 
Bercak darah menjadi saksi keributan antar-remaja di 7-Eleven Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2012) dini hari. 
JAKARTA - Kenakalan remaja kembali meresahkan. Sekelompok pemuda asal etnis tertentu diserang puluhan warga di convenience store 7-Eleven, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2012) dini hari.
Sedikitnya dua remaja terluka parah kena sabetan samurai. Perang pun terjadi. Pecahan kaca-kaca botol bir berserakan, bangku-bangku acak-acakan.
Akibat peristiwa yang mendadak ini, puluhan pengunjung toko ini ikut lari kocar-kacir. Sekelompok warga Salemba ini menyerang segerembolan pemuda dari etnis tertentu yang tengah nongkrong di toko 24 jam ini. Sebagian pemuda itu menyerang dengan menggunakan senjata tajam.
Kejadian ini terjadi sekitar Pukul 01.00 WIB. Itu bermula dari ulah seorang pengunjung dari segerombolan etnis tertentu berbuat kegaduhan dengan berteriak-teriak, bahkan menendang kursi-kursi di tempat nongkrong anak-anak muda itu. Diduga, ia mabuk. Tiba-tiba, dalam sekejap, sekelompok orang langsung menyerangnya.
Para penyerang ini membawa balok kayu, sebagian senjata tajam macam pedang dan samurai. Lalu, perkelahian pun dimulai.
Menurut Dedi Supriadi, satpam setempat, sedikitnya dua remaja terluka parah kena sabetan samurai. Perang pun terjadi. Pecahan kaca-kaca botol bir berserakan, bangku-bangku acak-acakan.
Pengunjung yang dini hari itu ramai langsung berhamburan ke berbagai penjuru karena panik dan khawatir terkena dampak keributan remaja itu. Kelompok warga yang mengamuk itu lalu sempat mencoba memecahkan kaca toko dengan bangku dan batu tanpa alasan yang jelas.
Sejumlah pengunjung pun mengaku kehilangan telepon selulernya karena sibuk menyelamatkan diri dari kejadian yang berlangsung sekejap mata itu.
Peristiwa itu tidak berlangsung lama karena dua mobil polisi yang tengah patroli langsung meluncur ke lokasi setelah warga melaporkan kejadian itu. Menurut Dedi, satu orang yang diduga menjadi biang keributan ini telah digelandang polisi.

Senin, 07 Mei 2012

Kian Nekat, Perampok Gasak Minimarket Dekat Mapolsek Serpong
Minimarket Alfamidi 24 Jam di Jalan Letnan Soetopo BSD menjadi sasaran perampok pada Minggu (6/5/2012) subuh.
TANGERANG SELATAN - Aksi perampokan terhadap minimarket di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan, kian nekat.
Hanya berselisih 2 hari sejak perampokan di Indomaret 24 Jam, Jalan Raya Serpong, Jumat (4/5/2012) subuh, perampokan dengan menggunakan senjata api kembali terjadi pada Minggu (6/52012) subuh di Alfamidi 24 Jam, Jalan Letnan Soetopo, BSD, Lengkong Gudang Timur, Serpong.
Ironisnya, lokasi Alfamidi di seberang Sekolah Santa Ursula BSD ini hanya 600 meter dari markas Polsek Serpong di jalan yang sama. Pelaku diduga sama dengan perampok di Indomaret pada Jumat subuh.
"Ya, perampokan terjadi lagi di Alfamidi. Modusnya sama. Pelakunya sama setelah lihat CCTV," kata Kepala Polsek Serpong, Kompol Nico Andreano Setiawan, Minggu malam.
Nico mengatakan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 05.15 WIB. Saat itu terdapat tiga karyawan Alfamidi, di antaranya sedang membereskan barang di rak dan satu lagi berada di meja kasir atau server.
Saat itu pula tiga orang perampok memasuki Alfamidi dan menodongkan senjata. Nico mengatakan, pelaku berjumlah 5 orang. Salah satu perampok membawa pistol, tiga lainnya membawa golok, dan satu orang menunggu di luar.
Saat beraksi pelaku memakai masker dan topi. Perampok juga berkomunikasi dengan logat Betawi (Jakarta). "Mereka hanya mengubah logat saja. Kemarin Sunda, sekarang Jakarta," kata Nico.
Sama seperti kejadian sebelumnya, kali ini pelaku membawa korban ke tangga kemudian mengikat tangan dan kaki mereka dengan posisi duduk. Karyawan lain yang sedang berada server dipaksa untuk menunjukkan dan membuka brankas.
Kerugian diperkirakan mencapai Rp 33 juta. Ketika Kompas.com mendatangi sejumlah minimarket di sekitar lokasi kejadian, para penjaga minimarket menyatakan tidak tahu tentang kejadian tersebut.
Mereka umumnya hanya mengetahui kejadian perampokan pada Jumat pukul 04.15, tetapi tidak mengetahui kejadian pada Minggu subuh. Penjaga Alfamart 24 Jam di Jalan Raya Serpong Km. 8, Kartono, mengatakan, setiap hari selalu ada mobil patroli Polsek Serpong yang melintas di Jalan Raya Serpong sekitar pukul 00.00 WIB.
Patroli juga dilakukan secara swakarsa oleh warga setempat. Akan tetapi, patroli tersebut tidak pernah dilakukan setelah pukul 04.00 WIB.
"Bukan karena patroli tidak jalan. Ini berhubungan dengan waktu alias kesempatan. Kita sudah maksimal kerahkan patroli tapi jumlah patroli tidak sebanding dengan titik-titik kerawanannya sehingga pasti ada jeda waktu di mana patroli tidak ada di lokasi, sedangkan kejahatan berlangsung hanya 5 menit," kata Nico.
Dalam pengamatan Kompas.com di Alfamidi BSD, terdapat sejumlah gerai makanan di halaman minimarket tersebut.
Namun, mereka umumnya hanya buka hingga larut malam. Para penjual makanan dan penjaga parkir di tempat ini pun tidak mengetahui informasi tentang adanya perampokan pada Minggu subuh.

Minggu, 06 Mei 2012

Todongkan Senjata Api di Restoran, Iswahyudi Ditahan
ILUSTRASI
JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya menetapkan ekonom, Iswahyudi Anshar, sebagai tersangka dalam kasus penodongan senjata di restoran Cork&Screw, Plaza Indonesia, pada 19 April 2012 lalu. Penyidik pun akhirnya menahan Iswahyudi di Mapolda Metro Jaya.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Minggu (6/5/2012) di Mapolda Metro Jaya. "Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan diadakan penahanan terhadapnya," ucap Rikwanto.
Iswahyudi dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Ancamannya sampai 12 tahun penjara," ujar Rikwanto.
Iswahyudi ditahan lantaran pada tanggal 19 April 2012 lalu terbukti melakukan tindakan pengancaman dengan cara menodongkan senjata api miliknya ke arah karyawan restoran Cork&Screw.
Saat itu, Iswahyudi yang baru saja makan dan akan membayar merasa berang lantaran di bukti transaksinya ada menu-menu yang tidak ia pesan sebelumnya. Tagihan mencapai Rp 3.249.000. Padahal, saat Iswahyudi memeriksa ternyata ada dua jenis minuman yang tidak dipesan, tetapi masuk tagihan sehingga ada kelebihan tagihan Rp 200.000. Iswahyudi pun mengancam akan meratakan isi restoran jika tidak dipertemukan dengan pemilik restoran. Ia lalu menodongkan senjata api ke arah pegawai restoran.
Menurut Rikwanto, pihak kepolisian sudah memastikan bahwa senjata yang ditodongkan ke arah pegawai adalah senjata api jenis pistol dengan merek Walther. "Analisis CCTV yang ada, yang bersangkutan bilangnya itu sejenis pistol pemantik korek api. Tapi setelah diperiksa pada saksi-saksi di TKP dan terlapor dan ada di rekaman CCTV, itu benar-benar pistol peluru tajam Walther," papar Rikwanto.
Iswahyudi, lanjut Rikwanto, ditangkap di bilangan Kuningan pada Jumat (4/5/2012) sampai akhirnya ditahan keesokan harinya. Dari penggeledahan rumah Iswahyudi, polisi juga menemukan 150 butir peluru tajam, peluru karet, beberapa buku kepemilikan senjata peluru tajam dan karet, serta beberapa kartu izin penggunaan senjata api.
"Padahal, seharusnya maksimal ia hanya memegang 50 butir, ini juga sudah menyalahi izin," kata Rikwanto.
Barang bukti senjata api yang digunakan Iswahyudi juga sudah disita kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut. Rupanya, senjata api itu sudah terlebih dulu dititipkan di bagian Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak Ditintelkam Polda Metro Jaya sejak tiga hari lalu.
"Tapi kejadiannya 19 April, jadi kami minta Wasendak untuk diperiksa. Senjata itu kami tunjukkan ke pelapor dan karyawan, apa benar memang senjata ini yang digunakan. Ternyata benar," papar Rikwanto.