Senin, 23 April 2012

Bacok Dua Pelajar, Pimpinan Geng Dibekuk
 
Ilustrasi Geng Motor
JAKARTA - Kepolisian Sektor Metro Cempaka Putih membekuk tiga orang anggota geng pemuda "The Wools". Salah seorang di antaranya yakni LU (16), adalah ketua geng yang biasa beredar di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat tersebut.
Selain LU, polisi juga membekuk RO (16) dan ER (16). Ketiganya terlibat melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua orang pelajar pada Kamis (19/4/2012) dan Sabtu (21/4/2012).
Kapolsek Metro Cempaka Putih, Komisaris Adhie Santika menuturkan peristiwa itu bermula pada Kamis lalu pukul 16.00 di Jalan Cempaka IV, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. Seorang korban yakni Rusdan Pahmi (17), pelajar MAN 3 Cempaka Putih, dikeroyok tiba-tiba oleh sekitar 10-15 orang anggota geng saat melintas di sebuah warung. Korban mengalami luka tusuk pada paha kiri.
Dua hari setelahnya, aksi anarkis geng "The Wools" ini kembali terjadi pada Sabtu lalu pukul 20.00 di Cempaka Putih Tengah. Ketika itu korban yakni Dwiki Hendra Saputra (15), pelajar SMPN 216 Cempaka Putih, baru saja pulang belajar bersama keempat temannya. Mereka hendak makan di KFC Cempaka Putih.
"Empat orang itu terdiri dari tiga laki-laki, satu perempuan. Yang laki-laki ninggalin teman perempuannya di KFC. Mereka lalu ke warung di dekatnya dan berpapasan dengan gerombolan ini di warung," kata Adhie, Senin (23/4/2012).
Entah bagaimana, kelompok pemuda yang memakai jaket biru berlogo "W" di depannya ini merasa tersinggung dan mulai menggebrak-gebrak motor. Mereka lalu menyerang Dwiki dan teman-temannya. Dwiki menderita luka tusuk pada bahu kanan.
Polisi kemudian melakukan penelusuran atas dua kasus penyerangan di Cempaka Putih itu dan ternyata pelakunya sama. Mereka adalah geng pemuda "The Wools". Dikatakan Adhie, geng tersebut awalnya merupakan siswa SMKN 39 Jakartan, namun hampir sebagian dari mereka dikeluarkan dari sekolahnya dan kemudian pindah sekolah ke SMK Taman Siswa.
"Ciri-citinya pakai jaket biru depannya berlogo "W" di dada kiri. Belakangnya tulisan 'We Are The Wools Family'. Dari jaket ini kami juga berhasil menemukan pelaku," papar Adhie.
Tiga orang pelaku akhirnya dibekuk di kawasan Rawasari, Jakarta Pusat pada Minggu (22/4/2012) pukul 03.30 WIB. Di sana, polisi menyita barang bukti berupa sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna putih B 6613 PRT. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar