Selasa, 24 April 2012

Napi Narkoba Kabur Saat Dikunjungi Ibunya
ILUSTRASI
JAKARTA - Seorang narapidana kasus narkoba melarikan diri dari selnya di Mapolsek Sawah Besar pada Senin (23/4/2012). Narapidana kasus narkoba atas nama Evin Nuryadi (30) itu kabur setelah mendapati selnya tak dikunci.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (24/4/2012), di Mapolda Metro Jaya. Rikwanto mengatakan, peristiwa itu bermula saat orangtua Evin bernama Titi menjenguknya di dalam sel tahanan pada Senin pukul 14.00. "Seharusnya saat masuk itu dikunci lagi. Nah, yang ini tidak dikunci lagi oleh petugas saat ibunya berkunjung di dalam sel," kata Rikwanto.
Petugas yang berjaga ketika itu, yakni Aiptu S dan Aiptu H, kemudian meninggalkan sel Evin begitu saja dalam kondisi tidak terkunci. "Setelah itu, Evin ganti baju tahanan dengan baju bebas," ujar Rikwanto.
Saat petugas lengah itulah, Evin bersama ibunya kabur. Evin ditahan di Mapolsek Sawah Besar sejak 8 April 2012 dalam kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 0,2 gram. Polisi kini masih kejar ibu dan narapidana itu. Kedua orang petugas penjaga sel turut dalam pengejaran tersebut. Akibat kelalaiannya, Aiptu S dan Aiptu H bisa terancam sanksi disiplin. "Mereka bisa disel 7-14 hari," kata Rikwanto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar